Namrole – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Dr. Hasan Slamet melakukan kunjungan supervisi Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023 ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Puskesmas Oki Baru dan Puskesmas Wamsisi pada Senin (02/10/2023).
“Ombudsman biasanya setelah Tim Penilai melaksanakan penilain kepatuhan pada Kabupaten/Kota, maka Kepala Perwakilan akan melaksanakan supervisi guna melihat kembali pada lokus tertentu itu adakah standar pelayanan publik yang belum dilengkapi, kalau belum maka disarankan untuk dilengkapi,” tutur Pak Hasan Slamet.
Ditambahkan oleh Kepala Ombdusman Maluku bahwa untuk tahun ini Kabupaten Buru Selatan menjadi salah satu lokus yang diagendakan dalam kegiatan supervisi penilaian kepatuhan. Hal ini dikarenakan bahwa Buru Selatan menjadi salah satu daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang perlu untuk mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya perhatian dalam hal pemenuhan standar-standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Selain melakukan kegiatan supervisi, Kepala Ombudsman juga Memberikan Masukan dan Pembenahan OPD di Buru Selatan terkait Pelayanan Dasar Bidang Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Administrasi Kependudukan dan Perizinan Agar Lebih mendengar masukan terkait kendala-kendala Keluhan dari Masyarakat. Dalam Evaluasi tersebut disampaikan Pelayanan terhadap Kelompok Marginal juga Harus di utamakan terutama kelompok, disabilitas, Lansia, ODGJ dan Kelompok Komunitas Adat Terpencil, dalam Kesempatan Wawancara Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Berharap Generasi Muda ASN Buru Selatan Bisa Menciptakan Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik dan bisa Mencontohi Pelayanan yang prima serta Meciptakan Inovasi inovasi yang baru dalam mempermudah Pelayanan Kepada Masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku akan berupaya untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan dan juga dinas terkait guna menyampaikan masukan dan kendala-kendala tersebut.
Hadir juga dalam kegiatan supervisi tersebut, Kepala Dinas Sosial Rudi Wasahua, SE. M.Si, dan Ibu Ona Noya Supusepa Keasisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku
Biro Info Dinas Sosial