Pada hari Senin, 09 Oktober 2023, bertempat di Balai Desa Namrinat telah dilaksanakan Sosialisasi Klinik Konsultasi Desa Tertinggal Untuk Mendukung Buru Selatan Entas Dari Ketertinggalan oleh Rudi Wasahua, SE. M.Si (Reformer)
Dalam sambutannya dihadapan seluruh Masyarakat Desa Namrinat serta dihadiri pula oleh Pendamping Desa Kabupaten Rey Hitujubessy menyampaikan bahwa Klinik Desa Tertinggal ini merupakan sebuah terobosan baru di bidang layanan terkait Konsultasi desa Tertinggal, karena akan menjadi wadah konsultasi dan pendampingan penyusunan dan Wadah untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Terkhususnya Desa Desa Tertinggal Di Buru Selatan
Rudi Wasahua, SE. M.Si Selaku Reformer Klinik Desa Tertinggal saat memberikan sosialisasi, menyampaikan bahwa Klinik Si Desa dibentuk atas dasar kondisi berikut:
Desa yang maju dan mandiri adalah sebuah konsep pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Desa yang maju ditandai dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas, serta kemandirian dalam mengelola sumber daya dan masalah lokal.
Beberapa ciri-ciri desa yang maju dan mandiri antara lain:
Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan: Desa tersebut memiliki sektor ekonomi yang berkembang dengan baik, baik dalam hal pertanian, industri, atau pariwisata. Terdapat peluang kerja yang beragam, pengembangan usaha mikro dan kecil, serta diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu.
Infrastruktur yang memadai: Desa tersebut memiliki akses yang baik terhadap infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, listrik, dan telekomunikasi. Infrastruktur yang memadai mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan memperkuat konektivitas dengan desa-desa lain dan kota.
Akses terhadap pendidikan dan kesehatan: Desa yang maju dan mandiri memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakatnya. Terdapat fasilitas pendidikan yang memadai, seperti sekolah yang berkualitas, serta akses terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau.
Pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan: Desa tersebut memiliki pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, seperti pertanian yang ramah lingkungan, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan air yang efisien, serta pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Partisipasi masyarakat yang aktif: Masyarakat desa aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan desa. Mereka memiliki pemahaman yang baik tentang potensi dan kebutuhan desa, serta memiliki keterampilan dan kapasitas untuk mengelola usaha dan program pembangunan secara mandiri.
Untuk mencapai desa yang maju dan mandiri, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga lainnya. Program pembangunan yang berkelanjutan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas, dan dukungan infrastruktur merupakan beberapa faktor penting dalam mencapai tujuan tersebut.Untuk memfasilitasi kegiatan Klinik Desa Tertinggal, dibentuk Tim Pengelola dengan Kepala Dinas Sosial selaku Penanggung Jawab dan Bapelitbang selaku Pengarah, dengan anggota Tim adalah semua Pegawai dinas Sosial dan Bagian Sosbud Bapelitbang.
Pada akhir penyampaiannya, Rudi Wasahua. SE. M.Si menyampaikan harapan agar keberadaan Klinik Konsultasi Desa Tertinggal bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh jajaran pemerintah desa agar bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan Peningkatan Status Desa Berdasarkan Indeks Desa Membangun yang ada di Kabupaten Buru Selatan